Saham sering diartikan sebagai bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan. dengan demikian jika seseorang membeli saham pada suatu perusahaan maka ia telah mempunyai hak kepemilikan atas perusahaan tersebut.

Pengertian Saham

Saham diartikan sebagai satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengarah kepada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Pemegang saham suatu perusahaan memiliki hak atas aset dan keuntungan perusahaan tersebut sesuai dengan besarnya saham yang dimilikinya.

Simpelnya, saham merupakan suatu alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan atau badan usaha. Wujud saham biasanya berbentuk selembar kertas dimana dalam kertas tersebut disebutkan bahwa pemilik surat berharga tersebut merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan surat tersebut.

Selain dari pengertian tersebut, terdapat pula beberapa pengertian saham menurut beberapa ahli , diantaranya adalah:

  • Swadidji Widoatmodjo

“Pengertian saham merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan terbatas atau yang disebut emiten yang diberikan oleh pemilik saham”

  • Sapto Raharjo

“saham merupakan surat berharga yang berupa instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau instansi dalam suatu perusahaan.”

  • Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin

“Pengertian saham merupakan bukti kepemilikan seseorang/ instansi terhadap suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.”

Dari pengertian saham tersebut dapat disimpulkan bahwa saham merupakan bukti kepemilikan yang berwujud selembar kertas yang berisikan keterangan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga dan berhak atas keuntungan perusahaan sesuai dengan porsi saham yang dimiliki.

Jenis-Jenis Saham

Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, terdapat beberapa jenis saham yang umumnya diterbitkan diantaranya:

Saham Biasa (Common Stock)

Saham biasa adalah jenis saham yang dapat diklaim berdasarkan profit dan loss yang terjadi pada suatu perusahaan. Karena sifatnya biasa, maka apabila dilakukan likuidasi, pemegang saham biasa ini akan menjadi prioritas terakhir dalam pembagian dividen dari penjualan aset perusahaan.

Dalam saham biasa, pemegang saham hanya memiliki kewajiban terbatas. Artinya selain memiliki hak yang terbatas, kewajiban pemegang saham ketika perusahaan atau emiten mengalami kebangkrutan maka kerugian yang ditanggung oleh pemegang saham ini hanya sebesar investasi saham yang dibelinya saja. Saham biasa ini memiliki beberapa ciri-ciri diantaranya :

    • Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam memilih dewan komisaris.
    • Hak pemegang saham akan didahulukan ketika perusahaan menerbitkan saham-saham baru.
    • Pemegang saham ini memiliki tanggungjawab terbatas, yaitu sebesar saham yang dimilikinya saja (apabila perusahaan mengalami kerugian atau bangkrut). 

Saham Preferen (Preferred Stock)

Saham preferen merupakan jenis saham dimana pembagian labanya tetap, dan apabila perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan diberikan prioritas utama dalam bagi hasil penjualan aset. Dapat dikatakan bahwa pemegang saham preferen akan mendapatkan bagi hasil atas penjualan aset-aset perusahaan jika perusahaan mengalami kebangkrutan.

Jika diperhatikan, saham preferen ini memiliki beberapa kesamaan dengan obligasi. Dalam saham preferen terdapat klaim atas laba dan aktiva sebelumnya. Selain itu, dividennya tetap selama masa berlaku dari saham dan memiliki hak tebus, serta dapat ditukar (convertibel) dengan saham biasa. Berdasarkan pengertian tersebut, saham preferen memiliki ciri-ciri diantaranya:

    • Saham preferen memiliki beberapa tingkatan yang dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda.
    • Saham preferen memiliki tagihan terhadap pendapatan dan aktiva, serta mendapatkan prioritas tinggi dalam pembagian dividen.
    • Saham preferen bisa ditukar menjadi saham biasa dengan melalui kesepakatan antara perusahaan dengan pemegang saham.

Ditinjau dari cara peralihan, saham memiliki 2 jenis yaitu sebagai berikut:

Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)

Dalam saham atas unjuk ini tidak tertulis nama pemilik saham. Tujuannya adalah agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapapun yang memegang saham ini, maka akan diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS dan memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang ada.

Saham Atas Nama (Registered Stocks)

Saham atas nama merupakan jenis saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu. Maka dari itu, pemilik nama itulah yang memiliki hak dan kewajiban atas saham tersebut.

Ditinjau dari segi kinerja perdagangan, terdapat 5 jenis saham diantaranya adalah:

    1. BlueChip Stocks

BlueChip Stocks merupakan saham biasa dari perusahaan dengan reputasi tinggi, menjadi market leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil, dan konsisten membayar dividen. Bisa dikatakan bahwa saham jenis ini adalah saham dengan perusahaan terbaik.

    1. Income Stocks

Income Stocks merupakan saham dari suatu perusahaan dengan kemampuan membayar deviden di atas rata-rata pembayaran deviden tahun sebelumnya. Artinya, jenis saham ini akan memiliki deviden yang terus meningkat setiap tahunnya.

    1. Growth Stocks

Growth Stocks merupakan saham yang terdiri dari well-known dan lesser-known. Apa itu? Well-Known merupakan saham dari perusahaan yang pertumbuhan pendapatannya tinggi, merupakan market leader di industri sejenis serta memiliki reputasi tinggi. Sedangkan Lesser-Known merupakan saham dari perusahaan yang bukan termasuk market leader dalam industrinya, tetapi mempunyai ciri growth stock.

    1. Speculative Stock

Speculative Stock merupakan saham dari perusahaan yang belum memiliki pendapatan rutin setiap tahunnya, akan tetapi berpotensi akan memiliki pendapatan tinggi di masa depan, meskipun belum pasti.

    1. Counter Cyclical Stocks

Counter Cyclical Stoks merupakan saham yang tidak terlalu terpengaruh dengan kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Artinya meskipun kondisi ekonomi melemah dan mengalami resesi, nilai saham ini bisa tetap tinggi.  Hal ini karena perusahaan mampu mendapatkan penghasilan tinggi sehingga mampu memberikan dividen yang tinggi.

Manfaat dan Keuntungan Saham

Memiliki saham atau menjadi pemegang saham tentu memiliki manfaat atau keuntungan tertentu, baik bagi emiten atau perusahaan yang menerbitkan saham, maupun bagi para investor atau pemegang saham. Manfaat atau keuntungan saham ini juga berbeda. Ada yang menggunakan saham dalam jangka pendek dengan memanfaatkan capital gain atau selisih harga beli dan harga jual. Ada pula yang menggunakan saham dalam jangka panjang dengan maksud sebagai investasi jangka panjang.

  • Capital Gain merupakan keuntungan yang diperoleh dari selisih antara harga jual saham dengan harga beli saham. Biasanya untuk para pemegang saham dalam jangka pendek akan memanfaatkan harga saham yang tinggi dan menjualnya.
  • Dividen merupakan keuntungan yang diperoleh dari pembagian dividen tunai suatu emiten atau perusahaan. Deviden dapat dikatakan sebagai pendapatan tambahan yang diperoleh oleh investor bila membeli saham dari emiten yang memiliki kinerja pendapatan yang bagus.

Risiko investasi saham

Selain manfaat dan keuntungan, membeli atau memiliki saham juga memiliki resiko. Besarnya resiko investasi saham sendiri juga tergantung pada besar kecilnya investasi saham yang dimiliki. Berikut beberapa resiko investasi saham yang mungkin dapat terjadi.

  1. Risiko Likuidasi

Risiko yang paling mungkin terjadi adalah resiko likuidasi dimana hal ini terjadi apabila emiten mengalami bangkrut atau likuidasi. Disini, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah kewajiban emiten tersebut dibayar. Namun bisa juga para pemegang saham tidak mendapatkan apapun ketika aktiva tidak tersisa setelah emiten membayar kewajibannya.

  1. Tidak Ada Pembagian Dividen

Resiko saham ini terjadi apabila perusahaan menggunakan keuntungan perusahaan untuk melakukan ekspansi usahanya sehingga perusahaan memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.

  1. Investor Kehilangan Modal

Risiko ini dapat terjadi apabila harga beli saham ternyata lebih besar daripada harga jualnya sehingga pemegang saham kehilangan modalnya (capital loss).

  1. Saham Delisting dari Bursa

Resiko ini terjadi ketika saham terhapus dari bursa saham. Penghaspusan ini memiliki beberapa alasan, akibatnya saham tersebut tidak bisa diperdagangkan lagi dalam bursa perdagangan saham. Penghapusan saham ini tentu akan merugikan para pemegang saham.

 Lihat Juga