Home » Pendidikan » Emiten

Emiten

Emiten adalah perusahaan yang melakukan penawaran Efek dengan menerbitkan dan menjual Efek seperti obligasi, saham, warant, dan surat berharga lainnya secara umum kepada publik untuk mendapatkan modal atau dana tambahan.

Pengertian Emiten

Emiten merupakan pihak atau lembaga yang melakukan kegiatan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek untuk menjual Efek kepada publik yang berlandaskan pada tata cara yang telah diatur dalam UU yang berlaku.

Emiten bisa berupa perusahaan swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, baik perusahaan terbuka ataupun perusahaan tertutup. Tetapi, tidak semua perusahaan bisa dikatakan emiten, karena hanya perusahaan yang saham atau obligasinya diperjual-belikan di bursa efek. Terdapat beberapa Efek yang diperjual-belikan di Bursa Efek Indonesia diantaranya adalah :

  • Saham (Right Issue, Warrant)
  • Obligasi Korporasi
  • Surat Berharga Negara
  • Exchange Traded Fund (ETF)
  • Efek Beragun Aset (EBA)
  • Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kotrak Berjangka)

Banyak yang beranggapan bahwa emiten dan perusahaan publik adalah sama, padahal sebenarnya keduanya berbeda. Jika emiten adalah perusahaan yang melakukan kegiatan Penawaran Umum yaitu jual beli saham, Sedangkan perusahaan publik merupakan perusahaan yang sahamnya sudah dimiliki oleh setidaknya 300 pemegang saham, serta  memiliki modal disetor paling sedikit Rp3 miliar.

Jadi, yang membedakan emiten dengan perusahaan publik ialah , emiten merupakan pihak yang melakukan IPO sedangkan Perusahaan Publik adalah Perseoran Terbatas (PT) yang sudah melakukan IPO.

Syarat-Syarat Emiten

Menjadi emiten tentu bukan secara langsung bisa terjadi. Suatu perusahaan bisa menjadi emiten apabila memenuhi beberapa persyaratan tertentu, diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Menerbitkan efek yang akan ditawarkan atau diperjual-belikan kepada investor untuk mendapatkan modal.
  • Emiten harus menjamin efek yang diterbitkannya adalah sah secara hukum atau legalitas. Maka dari itu, emiten harus memiliki prestasi dan tidak cacat hukum agar bisa menerbitkan efek.
  • Emiten berfungsi sebagai sumber informasi utama tentang efek yang diperjual-belikannya. Maka dari itu, ketepatan informasi dari emiten adalah tanggungjawab emiten yang bersangkutan.

Tugas Emiten

Berbicara mengenai emiten, tugas pokok Emiten ialah bertugas untuk memberikan penawaran surat berharga kepada publik dan memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana publik tersebut sebaik mungkin. Ada beberapa jenis surat berharga yang umumnya ditawarkan oleh Emiten kepada publik, diantaranya adalah saham, obligasi, surat pengakuan utang, surat berharga komersial, kontrak Berjangka Atas Efek, tanda bukti utang, unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif dan semua Derivatif dari Efek.

Selain dari yang telah disebutkan di atas, mungkin saja masih ada jenis efek lainnya namun hal tersebut tergantung pada perkembangan pasar modal di Indonesia.

Tujuan Emiten

Emiten bertugas untuk melakukan penawaran umum. Lalu apa tujuan Emiten melakukan penawaran umum di pasar modal? Tujuan Emiten secara umum adalah untuk membuka peluang investasi bagi semua pihak dalam hal ini adalah publik terhadap perusahaan Emiten.

Dengan menjual sahamnya ke publik, maka pembeli saham tersebut akan mendapatkan sebagian kepemilikan terhadap perusahaan tersebut selanjutnya akan mendapatkan dividen dari saham tersebut.

Memang selain tujuan umum tersebut, ada pula tujuan khusus emiten dalam menjalankan emisi. Berikut ada beberapa tujuan tertentu emiten yang disebutkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS, diantaranya sebagai berikut :

  1. Tujuan memperluas usaha, dimana modal yang diperoleh dari investor digunakan untuk memperluas bidang usaha, perluasan pasar hingga peningkatan kapasitas produksi.
  2. Memperbaiki struktur modal, dengan adanya modal tambahan dari investor maka dapat membantu memperbaiki struktur modal yang dimiliki oleh Emiten.
  3. Melakukan pengalihan kepemilikan pemegang saham dari yang lama ke pemegang saham baru.

Contoh Perusahaan Emiten

Pada umumnya,  Emiten merupakan Perseroan Terbatas (PT) yang sahamnya telah diperjual-belikan di Bursah Saham. Adapun Perseroan Terbatas (PT) yang melakukan menawarkan sahamnya adalah perusahaan Terbuka, atau biasanya disingkat dengan Tbk. Ada banyak contoh emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia:

No.       Kode Saham    Emiten LQ45

1          ADHI    Adhi Karya (Persero) Tbk.

2          ADRO  Adaro Energy Tbk.

3          AKRA   AKR Corporindo Tbk.

4          ANTM  Aneka Tambang Tbk.

5          ASII      Astra International Tbk.

6          ASRI     Alam Sutera Reality Tbk.

7          BBCA   Bank Central Asia Tbk.

8          BBNI    Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

9          BBRI    Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

10        BBTN   Bank Tabungan Indonesia (Persero) Tbk.

Perusahaan-perusahaan yang disebutkan di atas merupakan contoh Emiten yang ada di Indonesia. Masih banyak sekali emiten yang melakukan penawaran umum di pasar modal. Tetapi sebagai investor kita harus pintar memilih saham dengan peningkatan pregres yang bagus.

Itulah ulasan singkat tentang pengertian Emiten dan Perusahaan Publik, syarat-syarat , tujuan dan tugas , serta beberapa contoh Emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Semoga bermanfaat dan terimakasih

Lihat juga: