Home » Pendidikan » Laba Ditahan

Laba Ditahan

Jika sebelumnya kita bahas tentang deviden, artikel kali ini akan kita bahas mengenai laba ditahan. Laba di tahan (Retained Earnings) adalah sebagian atau keseluruhan laba yang diperoleh perusahaan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden. Untuk lebih lengkapnya, simak ulasan lengkap tentang laba di tahan berikut ini.

Pengertian Laba Ditahan

Laba di tahan merupakan laba yang diperoleh dari perusahaan baik sebagian maupun keseluruhan, laba tersebut ditahan atau tidak dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk deviden.

Umumnya uang dari laba tersebut akan diinvestasikan kembali kepada perusahaan dengan maksud agar kegiatan produksi perusahaan dapat tumbuh dan berkembang dan menjamin kelangsungan pertumbuhan bisnis perusahaan tersebut sekaligus bisa untuk membayar hutang perusahaan. Jadi, peran laba di tahan dalam suatu perusahaan cukup penting untuk mengoptimalkan pertumbuhan perusahaan.

Jumlah laba ditahan atau laba yang tidak dibagikan pada investor ini dapat digunakan perusahaan sebagai tambahan modal untuk memperbesar modal perusahaan. Laba di tahan (Retained Earnings) merupakan kumpulan dari laba tahun berjalan yang dimulai dari tahun pertama perusahaan berdiri hingga sekarang setelah dikurangi dengan dividen yang dibagikan kepada para investor.

Keputusan besarnya deviden dan laba di tahan serta keputusan untuk membagi atau tidak laba di tahan kepada pemegang saham ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan dari pertumbuhan laba di tahan inilah salah satu cara pemilik perusahaan dapat mengetahui kinerja perusahaan dari tahun ke tahun. Apabila jumlah laba di tahan dari tahun ke tahun semakin meningkat maka bisa dikatakan bahwa perusahaan mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang bagus.

Manfaat Laba Ditahan

Terdapat beberapa manfaat atau fungsi adanya laba di tahan pada suatu perusahaan, diantaranya :

  • Untuk melunasi hutang-hutang perusahaan
  • Sebagai salah satu sumber biaya dalam membiayai kegiatan operasional perusahaan dalam mewujudkan laba yang lebih optimal.
  • Sebagai cadangan biaya untuk melakukan investasi kepada para investor
  • Dapat digunakan untuk mengembangkan perusahaan dimasa yang akan datang

Faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Laba Ditahan

Dalam menentukan besarnya laba di tahan, pembuat keputusan perlu mengetahui  faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya laba di tahan dalam suatu perusahaan adalah:

  1. Perubahan dalam pajak perusahaan
  2. Perubahan dalam strategi bisnis dalam perusahaan tersebut
  3. Perubahan dalam harga pokok penjualan (HPP)
  4. Perubahan dalam biaya-biaya administrasi perusahaan
  5. Perubahan dari penerimaan bersih
  6. Perubahan dari besarnya jumlah uang yang dibayar kepada para pemegang saham/investor yang berupa deviden.

Cara Menghitung Laba Ditahan Perusahaan

Untuk menghitung laba di tahan ada beberapa tahap yang perlu diketahui, yaitu sebagai berikut:

  • Jika diketahui laba di tahan

Sebelum menghitung laba di tahan suatu perusahaan, kumpulkan data yang dibutuhkan yang berasal dari laporan keuangan perusahaan. Dari laporan keuangan di tahun-tahun sebelumnya, kita akan lebih mudah menghitung menghitung laba di tahan selama periode yang berjalan dengan menggunakan angka dari laporan resmi seperti pada tanggal tertentu, laba bersihnya, jumlah deviden dan lain sebagainya jika dibandingkan dengan menghitung manual.

Apabila informasi keuangan atau laporan keuangan tersebut sudah diperoleh, laba di tahan akan mudah dihitung dengan rumus:

Nilai Laba ditahan
Laba bersih – dividen yang dibayarkan = laba ditahan

Sedangkan untuk menghitung laba bersih kumulatif, tambahkan angka laba ditahan yang baru saja dihitung dengan saldo laba ditahan yang sudah ada pada saat ini.

Contoh:

Pada akhir tahun 2017 perusahaan memiliki saldo laba ditahan kumulatif sebesar Rp 825 juta. Pada tahun 2018, perusahaan menghasilkan laba bersih sebesar Rp 30 juta dan membayar dividen sebesar Rp 10 juta. Berapa laba ditahan tahun 2018 dan berapa laba ditahan kumulatif hingga 2018?

Laba ditahan 2018

= Rp 30 juta – Rp 10 juta = Rp 20 juta

Laba ditahan kumulatif 2018

Rp 825 juta + Rp 20 juta = Rp 845 juta

Jadi, perusahaan memiliki laba ditahan kumulatif hingga tahun 2018 sebesar Rp 845 juta.

 

  • Jika tidak memiliki riwayat keuangan

Apabila perusahaan tidak memiliki riwayat keuangan, untuk menghitung aba ditahan dan aba ditahan kumulatif, maka cara menghitungnya harus secara manual. Dari mulai menghitung laba kotor, menghitung laba operasi, menghitung laba bersih sebelum pajak, menghitung laba bersih setelah pajak, dan menghitung laba ditahan dengan mengurangi deviden yang dibagikan kepada para investor. Berikut adalah rincian perhitungan secara manual dari tahap ke tahap, yaitu:

  1. Hitung laba kotor

Jika tidak diketahui laba bersih, maka cobalah untuk menghitung laba kotor terlebih dahulu. Laba kotor adalah angka yang dihitung dengan cara mengurangi uang dari penjualan dengan harga pokok penjualan (HPP) dan sebuah angka yang dihasilkan dari laporan laba rugi.

Misalnya:

Perusahaan A mencapai penjualan dengan besar Rp 200 juta dalam suatu kuartal, tetapi harus membayar sebesar Rp 90 juta untuk barang-barang yang dibutuhkan. Berapa laba kotor perusahaan dalam satu kuartal tersebut?

Laba kotor

= Rp 200 juta0 – Rp 90 juta = Rp 110 juta

  1. Hitung laba operasi

Misalnya: Dalam suatu bisnis menghasilkan laba kotor sebesar Rp 110 juta, dan pembayaran biaya-biaya administrasi dan upah sebesar Rp 15 juta. Berapa laba operasi?

Laba operasi

= Rp 110 juta – Rp 15 juta = Rp 95 juta

  1. Hitung laba bersih sebelum pajak

Misalnya: Laba operasi suatu perusahaan Rp 95 juta dan membayar biaya depresiasi sebesar Rp 5 juta dan biaya bunga sebesar Rp 1.5 juta. Berapa laba bersih sebelum pajak?

Laba bersih sebelum pajak

= Rp 95 juta – Rp 1.5 juta – Rp 5 juta = Rp 88.5 juta

  1. Hitung laba bersih setelah pajak

Misalnya: Suatu perusahaan memiliki laba sebelum pajak Rp 88.5 juta kemudian kita asumsikan bahwa tarif pajak 35%. Berapa laba bersih setelah pajak?

Pajak

= 35% (0,35) x Rp 88.5 juta = Rp 30.975 juta

Laba setelah pajak

Rp 88.5 juta – Rp 30.975 juta = Rp 57.525 juta

  1. Kurangi deviden

Misalnya: Dengan laba bersih setelah pajak sebesar 57.525 juta, kita asumsikan perusahaan membayar dividen kepada para investor sebesar Rp 17 juta. Saldo laba di tahan perusahaan adalah Rp 200 juta. Berapa jumlah laba di tahan?

Laba ditahan

= Rp 57.525 juta – Rp 17 juta = Rp 40.525 juta

Laba ditahan kumulatif

= Rp 200 juta + Rp 40.525 juta = Rp 240.525 juta

Demikian itulah ulasan lengkap mengenai deviden, dari pengertian, fungsi deviden hingga cara menghitung laba di tahan menggunakan laporan keuangan resmi dan cara menghitung laba di tahan secara manual. Semoga bermanfaat!!

Lihat juga: