Home » Pendidikan » Produksi

Produksi

BuahPikiran – Untuk memenuhi kebutuhan manusia yang begitu kompleks baik berupa barang maupun jasa secara terus menerus maka dibutuhkan proses produksi yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apapun. Lantas apa yang dimaksud dengan produksi ?

kegiatan produksi berupa barang kesenian
via pixabay

Pengertian Produksi

Produksi merupakan suatu kegiatan dilakukan untuk menambah guna pada suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan. Dengan kata lain produksi adalah sebuah proses menciptakan atau memperbesar nilai guna pada suatu barang.

Pengertian Produksi Menurut Para Ahli

Drs. Mohammad Hatta (1994:4) produksi adalah semua pekerjaan yang dapat menimbulkan guna, memperbesar guna yang ada dan membagikan guna itu di antara orang banyak

Drs. Eko Harsono ( 1994:4) mengatakan produksi adalah segala usaha manusia/kegiatan yang dapat membawa benda ke dalam suatu keadaan sehingga dapat dipergunakan guna memenuhi kebutuhan manusia yang lebih baik.

Assauri (1995) produksi adalah suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan barang maupun jasa.

Magfuri (1987:72) produksi adalah suatu proses mengubah barang agar memiliki nilai guna untuk kebutuhan manusia.

Sementara menurut Heizer dan Render (2005) produksi adalah proses penciptaan barang maupun jasa.

Proses produksi pada suatu negara seyogianya tidak boleh terhenti dalam keadaan seperti apapun, oleh karenanya pemerintah maupun pihak swasta. Untuk dapat berproduksi diperlukan adanya ketersedian bahan baku. Selain itu, faktor faktor produksi seperti tenaga kerja, modal, Enterpreneur, dan sumber sumber daya informasi tetap tersedia agar proses produksi dapat berlangsung.

Jenis jenis produksi

Untuk menghasilkan barang maupun jasa dapat dilakukan melalui beberap cara, metode maupun teknik yang berbeda-beda. Proses produksi dapat dikatakan cukup banyak, akan tetapi secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yakni:

  1. Proses produksi secara terus menerus (Contiunuous process).

Merupakan suaut proses produksi dimana terdapat rangkaian (pola/urutan) yang tidak dapat di ubah dalam pelaksanaan produksi yang dilakukan dari perusahaan yang bersangkutan sejak dari bahan baku sampai menjadi bahan jadi.

Sifat dan ciri-cirinya adalah

    • Produksi yang dihasilkan dalam skala besar (produktivitas massa).
    • Umumnya menggunakan sistem maupun cara penyusuan berdasarkan urutan pengerjaan dari produksi yang dihasilkan.
    • Mesin-mesin yang digunakan dalam proses produksi adalah mesin yang bersifat khusus.
    • Karyawan tidak harus memiliki keahlian atau skill yang tinggi sebab mesin-mesinnya bersifat khusus & otomatis.
    • Apabila terjadi kerusakan dari salah satu mesin atau terhenti maka seluruh proses produksi terhentii secara keseluruhan.
    • Tidak membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang banyak, karena mesin –mesin yang digunakan bersifat khusus.
    • Persediaan bahan mentah atau bahan dalam proses lebih sedikit dari proses produksi terputus-putus.
    • Umumnya bahan bahan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain menggunakan mesin

Kelebihan

    • Biaya produksi per unit yang dikeluarkan lebih murah.
    • Dapat menghasilkan jumlah produksi cukup besar.
    • Produksi yang dihasilkan memiliki standarisasi.
    • Biaya tenaga kerja lebih rendah, karena jumlah tenaga kerja lebih sedikit & tidak memerlukan keahlian khusus.
    • Biaya pemindahan bahan baku dari satu tempat ke tempat lainnya lebih rendah, karena menggunakan tenaga mesin

Kekurangan

    • Terdapat kesukaran dalam menghadapi perubahan produk ketika konsumen menginginkan bentuk yang berbeda.
    • Proses produksi mudah terhenti bilamana terjadi kerusakan disuatu tempat ataupun pada suatu tingkat produksi.
    • Terdapat kesalahan dalam menghadapi perubahan tingkat permintaan.
  1. Proses produksi terputus-putus

Merupakan proses produksi dimana terdapat beberapa pola maupun urutan dalam plaksanaan produksi pada perusahaan yang bersangkutan dari bahan baku sampai dengan menjadi bahan jadi.

Ciri-ciri

    • Produksi barang maupun jasa yang dihasilkan dalam jumlah kecil dan biasaya atas pesanan konsumen.
    • Mesin yang digunakan bersifat umum dan dapat memproduksi berbagai macam produk.
    • Umumnya menggunakan sistem maupun cara dalam penyusunan peralatan berdasarkan atas fungsi dalam proses produksi atau peralatan yang sama, dikelompokkan pada tempat yang sama juga.
    • Proses produksi tidak mudah terhenti meski terjadi kerusakan pada salah satu mesin atau peralatan.
    • Persediaan bahan mentah tersedia dalam jumlah banyak.
    • Bahan bahan yang dipindahkan menggunakan tenaga manusia.

Kelebihan

    • Terdapat fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan produk dan variasi yang lebih besar.
    • Mesin – mesin yang digunakan dalam proses berpoduksi bersifat umum, dengan begitu umumnya diperoleh tingkat penghematan biaya dalam investasi mesin mesin, karena harga mesin yang lebih murah.
    • Proses produksi tidak mudah terhenti dikarenakan adanya maupun kemaceta pada tempat atau tingkat proses.

Kekurangan

  • Scheduling & routing untuk pengerjaan produksi sangat sulit dikarenakan kombinasi urutan-urutan pekerjaan yang banyak dalam memproduksi satu jenis produk serta dibutuhkan scheduling dan routing yang banyak karena proses produksi berbeda, tergantung pada pesanan.
    • Karena pengerjaan scheduling dan routing begitu banyak dan sulit dilakukan maka pengawasan dalam proses produksi sulit dilakukan.
    • Dibutuhkan investasi yang cukup besar dalam pengendalian bahan mentah maupun bahan dalam proses, sebab prosesnya bersifat terputus-putus dan produk yang dihasilkan pun tergantung pada pesanan.
    • Biaya yang dikeluarkan untuk tenaga kerja dan pemindahan sangat tinggi, karena banyak yang menggunakan tenaga manusia dan tenaga yang dibutuhkan harus memiliki keahlian khusus dalam pengerjaan produk tersebut.

Untuk dapat menentukan jenis proses produksi dari suatu perusahaan, maka perlu untuk diketahui sifat maupun ciri ciri produk, baik itu proses produk terus menerus maupun secara produk terputus-putus.

Faktor – faktor Produksi

yang dimaksud dengan faktor faktor produksi adalah semua unsur yang menopang usaha untuk menciptakan, atau menambah nilai guna pada barang maupun jasa. Terdapat beberapa faktor faktor produksi diantaranya sebagai berikut:

  1. Tanah

Tanah yang dimaksud lebih  luas dari sekedar tanah untuk ditanami atau ditinggal begitu saja, akan tetapi termasuk didalamnya semua sumber daya alam. Faktor produksi ini sering disebut sebagai natural resource ataupun land.

Dengan begitu tanah dalam arti faktor produksi adalah segala sesuatu yang dpat menjadi faktor produksi dan berasal atau tersedia di alam tanpa usaha manusia, meliputi:

    • Tenaga penumbuh yang terdapat di dalam tanah, baik yang digunakan untuk pertanian maupun untuk penerbangan
    • Tenaga air, baik untuk pengairan, pengaraman, ataupun pelayaran, misalnya air digunakan sebagai bahan pokok oleh perusahaan air minum.
    • Ikan & mineral, baik ikan dan mineral dari (sungai, danau & tambak) maupun ikan dan mineral laut
    • Tanah yang diatasnya didirikan bangunan
    • Living stock, seperti ternak & binatang-binatang lainnya yang bukan ternak

Secara singkat, yang dimaksud dengan istilah tanah adalah segala sumber asli yang tidak berasal dari kegiatan manusia & dapat diperjualbelikan.

  1. Tenaga kerja (labor)

Dalam ilmu ekonomi, istilah tenaga kerja tanga kerja manusia bukan sekedar kekuatan manusia untuk mencangkul, menggeregaji ataupun segala kekuatan fisik manusia. Tenaga kerja yang dimaksud adalah lebih luas yakni human resources (sumber daya manusia).

Isitlah human resources  lebih luas daripada labor,  sebab human resources  tidak hanya mencakup tenaga fsik atau tenaga jasmani saja, akan tetapi termasuk kemampuan mental ataupun non fisik, tenaga kerja terdidik dan tenaga kerja tidak terdidik.

  1. Modal (Capital)

Faktor produksi berikutnya adalah modal atau sering disebut sebagai capital/real capital good (barang –barang modal rill), yang meliputi semua jenis barang yang diciptkan untuk menunjang kegiatan proses produksi barang maupun jasa seperti mesin, pabrik, jalan raya, pembangkit listik, dll.

Modal atau capital juga mencakup uang yang tersedia dalam suatu perusahaan untuk membeli mesin serta faktor faktor produksi lainnya. Sebab orang atau perusahaan yang dapat menggunakan uang untuk mendapatkan faktor produksi.

  1. Enterpreneur

Ketiga faktor produksi diatas adalah faktor produksi yang dapat diraba “tangible” yakni land, labor, dan capital  dapat dilihat & diraba selain itu jumlahnya juga dapat dihitung. Berbeda dengan faktor produksi intangible dimana tidak dapat diraba.

Menurut suryana (2006:10) yang dimaksud dengan entrepreneur adalah mereka yang melakukan usaha-usaha kreatif & inovatif dengan cara mengembangkan ide & menjalankan sumber daya guna menemukan peluang dan perbaikan hidup.

Terdapat dua fungsi dari seorang entrepreneur yakni fungsi makro dan mikro

  • Fungsi makro

Yakni wirausahaan berperan dalam ekonomi nasional sebagai penggerak & pemacu prekonomian suatu bangsa

  • Fungsi mikro

Wirausahaan adalah menanggung resiko serta ketidakpastian, mengkombinasikan sumber-sumber ke dalam cara baru dan berbeda, menciptakan nilai tambah, menciptakan usaha-usaha baru dan menciptakan peluang baru.

Lihat juga: