Home » Pendidikan » Pengendalian Sosial

Pengendalian Sosial

Dalam lingkungan masyarakat, diperlukan adanya aturan yang merupakan suatu pengawasan dengan tujuan untuk mengatur masyarakat agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma sosial yang ada. Proses dan cara pengawasan itulah yang disebut dengan pengendalian sosial.

Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial bisa juga diartikan sebagai proses maupun cara yang bersifat mendidik, mengajak bahkan bersifat memaksa masyarakat untuk mematuhi kaidah sosial yang berlaku di lingkungan tersebut.

Selain pengertian tersebut, beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya mengenai pengendalian sosial,  sebagai berikut:

  • Joseph S. Roucek

“Pengendalian sosial merupakan suatu proses baik terencana maupun tidak terencana yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa semua warga masyarakat agar mematuhi kaidah sosial yang berlaku.”

  • Soetandyo Wignyo Subroto

“Pengendalian sosial merupakan sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat (apabila perilaku dan tindakannya tidak sesuai dengan kaidah norma yang berlaku dalam masyarakat).”

  • Peter L. Berger

“Pengendalian sosial merupakan berbagai cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.”

  • Horton

“Pengendalian sosial merupakan rangkaian cara dan proses yang dipilih oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya bisa bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat.”

Ciri-Ciri Pengendalian Sosial

Dalam suatu pengendalian sosial memiliki ciri-ciri khusus diantaranya adalah:

  1. Suatu cara atau metode atau langkah untuk menertibkan masyarakat/individu.
  2. Pengendalian sosial ini bisa dilakukan oleh individu terhadap individu, kelompok dengan kelompok maupun individu dengan kelompok.
  3. Pengendalian sosial memiliki tujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam suatu masyarakat.
  4. Pengendalian sosial dilakukan secara timbal balik artinya meskipun tidak disadari oleh kedua pihak yaitu individu dengan kelompok.

Sifat sifat Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial yang ada di dalam masyarakat memiliki sifat-sifat, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Preventif

Sifat prefentif maksudnya adalah pengendalian yang dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan terhadap nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dapat juga dikatakan bahwa tindakan preventif ini adalah tindakan pencegahan. Misalnya, Petugas Polisi yang menegur pengendara bermotor yang tidak mengenakan helm, dimana mencegah sebelum terjadi kecelakaan.

  • Kuratif

Sifat kuratif ialah melakukan pengendalian yang dilakukan tepat saat terjadi penyimpangan sosial. Misalnya, seoran guru menegur muridnya yang ketahuan menyontek ketika ulangan.

  • Represif

Pengendalian yang sifatnya represif yakni pengendalian yang memiliki tujuan untuk mengembalikan keharmonisan yang pernah hilang akibat terjadinya suatu pelanggaran. Misalnya, seorang guru memberikan tambahan pekerjaan rumah (PR) dua kali lipat ketika tahu siswanya tidak mengerjakan PR yang diberikan padanya.

Tujuan Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial dilakukan tentu memiliki tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menjaga ketertiban sosial.

Tujuan umum pengendalian sosial adalah menjaga ketertiban sosial yang ada di masyarakat. Menjaga ketertiban sosial ini dapat dilakukan salah satunya dengan cara menanamkan nilai serta norma sosial melalui lembaga pendidikan dan pendidikan keluarga.

  1. Mencegah terjadinya penyimpangan

Pengendalian sosial memiliki tujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada nilai-nilai atau norma yang ada dalam masyarakat.

  1. Mengembangkan budaya malu.

Pengendalian sosial juga bertujuan untuk menanamkan ‘rasa malu’ ketika sedang melakukan kesalahan atau penyimpangan.

Ketika seseorang melakukan kesalahan maka lingkungan masyarakat akan merespon negatif baik melalui celaan, sikap tidak senang dan lain sebagainya. Dari situlah pengendalian berfungsi sebagai penanam ‘rasa malu’ sehingga mencegah seseorang untuk melakukan penyimpangan.

  1. Menciptakan dan menegakkan sistem hukum.

Selain menjaga ketertiban sosial, pengendalian sosial juga bertujuan untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum yang tegas bagi individu yang melakukan penyimpangan sosial.

Tahapan Pengendalian Sosial

Dalam melakukan pengendalian sosial, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, diantaranya adalah:

  • Tahap Sosialisasi, tahap ini ditandai dengan adanya proses pengenalan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
  • Tahap penekanan sosial, pada tahap ini dilakukan penekanan terhadap masyarakat sehingga diharapkan tercipta masyarakat yang stabil dan berjalan dengan norma yang berlaku. Pada tahap ini biasanya sudah disertai dengan sanksi untuk pelaku penyimpangan sosial.
  • Tahap pendekatan kekuasaan, Tahap ini dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuatan lebih terhadap si pelaku penyimpangan sosial.Tahap ini dilakukan apabila tahap-tahap sebelumnya tidak mampu dilakukan sebagai pengendalian sosial.

Bentuk Pengendalian Sosial

Dalam kehidupan bermasyarakat, pengendalian sosial dapat berbentuk macam-macam. Berikut ini adalah bentuk pengendalian sosial yang biasa dilakukan dalam lingkungan masyarakat.

Pengendalian Sosial Non Formal

    1. Gosip atau desas-desus

Biasanya ketika terjadi penyimpangan sosial, bentuk pengendalian pertama yang terjadi adalah gosip atau desas desus dan ini dilakukan dengan tidak direncanakan dan secara tertutup.

    1. Teguran

Biasanya selain gosip, penyimpangan sosial akan disertai dengan teguran. Teguran dalam hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja. Bisa antar warga masyarakat, antara guru dengan murid, kepala desa dengan warga dan lain sebagainya. Misalnya teguran secara tertulis dari Kepala Sekolah untuk guru atau murid yang melakukan pelanggaran di sekolah.

    1. Ejekan

Ejekan ialah membicarakan seseorang dengan menggunakan kata kiasan yang umumnya berkonotasi negatif. Ejekan bisa dijadikan cara cara pengendalian sosial jika terjadi penyimpangan sosial seperti ejekan karena telah berbuat onar, dan sebagainya.

    1. Intimidasi

Intimidasi merupakan suatu ancaman atau upaya menekan pihak lain agar merasa takut. Cara intimidasi ini juga dapat dijadikan sebagai cara pengendalian sosial untuk mengancam individu atau kelompok yang melakukan pelanggaran norma. Contohnya. mengancam akan melapor polisi jika ada anggota masyarakat yang akan menggelar pesta narkoba atau miras.

    1. Pengucilan atau Ostrasisme

Pengucilan atau ostrasisme ialah tindakan memutuskan hubungan sosial dengan cara menganggap seseorang tidak berada dilingkungannya. Pengucilan ini biasanya dilakukan jika seseorang melakukan penyimpanan sosial yang berat misalnya tindak asusila, mencuri,  kekerasan dan lain sebagainya.

Pengendalian Sosial Formal

    1. Pendidikan

Pendidikan merupakan cara pengendalian secara formal dimana melalui pendidikan, seseorang dapat dibina dan diarahkan serta berpengaruh pada pembentukan sikap dan tindakan yang dilakukan.

    1. Agama

Seperti pendidikan, agama merupakan cara pengendalian secara formal dimana agama dapat memengaruhi sikap dan perilaku para pemeluknya dalam kehidupan bermasyarakat. Agama pada intinya berisikan perintah, larangan, serta anjuran kepada pemeluknya dalam menjalani hidup dan bersikap dan bertindak di masyarakat.

    1. Hukuman (Punishment)

Pengendalian sosial secara formal selanjutnya adalah melalui hukuman dimana adanya hukuman dan sanksi yang keras akan membuat jera para pelaku penyimpangan dan juga bisa mencegah terjadinya penyimpangan sosial.

Lihat artikel lainnya