Home » Pendidikan » Demokrasi

Demokrasi

Secara singkat demokrasi adalah adanya persamaan jaminan atas hak hak asasi manusia dan partipasi rakyat. Akan tetapi seiring perkembangan jaman dan perubahan terutama dalam hal faktor politik, ekonomi, sosial dan budaya pengertian tersebut telah ditinggalkan.

Pengertian Demokrasi

Kata demokrasi berasal dari kata Yunani yakni demos dan kratos. Demos artinya rakyat & kratos artinya pemerintahan. Jadi, arti demokrasi secara singkat adalah pemerintahan rakyat, yakni pemerintahan yang memegang peranan yang sangat menentukan.

Istilah demokrasi pertamakali dipakai di yunani kuno, khususnya di kota Athena, dengan maksud untuk menunjukkan sistem pemerintahan yang berlaku di kota tersebut.

Pada waktu itu penduduk kota – kota di yunani tidak begitu banyak sehingga cukup mudah untuk di kumpulkan pemerintah dalam suatu rapat guna melakukan masyarawarah. Dalam rapat tersebut, diambil keputusan secara bersama mengenai garis-garis besar kebijakan pemerintah yang dilakukan dan segala hal permasalahan yang menyangkut kemasyarakatan. Karena rakyat ikut terlibat secara langsung dalam musyawarah, maka pemerintahan  ini disebut sebagai demokrasi langsung.

Dalam perjalanan sejarah, kota-kota semakin maju, dan penduduk semakin bertambah sehingga demokrasi langsung tidak memungkinkan diterapkan lagi dikarenakan:

  • Tempat yang tersedia untuk menampung seluruh warga kota yang jumlah cukup tidak memungkinkan tersedia.
  • Musyarawarah yang baik dengan jumlah yag besar tidak mungkin dilkasanakan.
  • Hasil persetujuan secara bulat dalam jumlah besar tidak mungkin tercapai, dikarenakan sulit memungut suara dari semua pesarta yang hadir.

Bagi negara dengan jumlah penduduk yang besar dan bertempat tingggal di beberapa daerah/kepulauan, penerapan sistem demokrasi langsung sulit dilaksanakan. Untuk memudahkannya maka pelaksanaannya setiap penduduk dalam jumlah tertentu, memilih wakilnya untuk duduk dalam suatu badan perwakilan. Wakil-wakil tersebut selanjutnya menjalankan demokrasi, akan tetapi rakyat tetap pemegang kekuasaan tertinggi.

Hal demikian diesebut sebagai demokrasi tidak langsung atau demokrasi pewakilan. Bagi negara maju, demokrasi tidak langsung di jalankan dengan alasan sebagai berikut:

  • Jumlah penduduk terus bertambah sehingga jalannya musyarawarah pada suatu tempat sulit dilaksanakan.
  • Masalah yang dihadapi pemerintah kian rumit dan komplek.
  • Setiap warga memiliki kesibukan masing masing, sehingga masalah pemerintahan cukup diserahkan kepada orang yang berminat & memiliki keahlian dibidang pemerintahan.

Istilah demokrasi yang memiliki arti pemerintahan rakyat, setelah zaman yunani kuno, istilah tersebit sudah tidak lagi digunakan. Istilah demokrasi kembali muncul setelah terjadi Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis sebagai bentuk perlawanan kepada sistem pemerintah yang absolut (monarki mutlak), yang menguasai pemerintahan di dunia barat sebelumnya.

Landasan pokok dalam suatu pemerintahan yang menganut sistem demokrasi adalah pengakuan terhadap hakikat manusia, yaitu bahwa pada dasarnya manusia itu memiliki kemampuan yang sama dalam hubungannya antara satu dengan yang lainnya. Berdasarkan gagasan tersebut dapat disimpulkan dua asas pokok, yakni sebagai berikut:

Landasan Pokok dalam Demokrasi

  1. Pengakuan partisipasi di dalam pemerintahan. Misalnya, pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara bebas dan rahasia.
  2. Pengakuat hakikat dan martabat manusia. Misalnya tindakan pemerintah untuk melindungi hak – hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

Jenis-jenis Demokrasi

Ditinjau dari cara menyampaikan pendapat, demokrasi di kelompokkan menjadi:

  1. Demokrasi langsung, yaitu rakyat diikut-sertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
  2. Demokrasi tidak langsung/demokrasi perwakilan yaitu demokrasi dijalankan oleh rakyat melalui wakil-wakil rayat yang dipilihnya melalui pemilu. Rakyat menentukan wakilnya sebagai bentuk keputusan politik dan untuk menyalurkan aspirasi melalui wakil – wakil yang telah  dipilih dan duduk di lembaga perwakilan rakyat.
  3. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat, merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan . rakyat memilih wakilnya untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakat melalui referendum dan inisiatif rakyat. Contoh demokrasi seperti ini dijalankan di negara Swiss.

Referendum sendiri memiliki arti pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum di bagi menjadi tiga macam, yaitu:

Jenis-jenis Referendum

        • Referendum wajib

Adalah referendum yang dilakukan ketika terjadi perubahan maupun dalam pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (Konstitusi) atau UU yang sangat politis. UU tesebut telah dibuat melalui lembaga perwakilan rakyat yang dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari rakyat melalui pemungutan suara terbanyak. Jadi, jenis referendum ini dilaksanakan guna meminta persetujuan rakyat terhadap hal-hal yang dianggap sangat penting atau sifatnya mendasar.

      • Referendum tidak wajib

Refernedum ini dilakukan bilamana dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang diumumkan, sejumlah rakyat mengusulkan untuk diadakan referendum. Bila dalam waktu tertentu tidak terdapat permintaan dari rakyat, rancangan undang-undang ini dapat menjadi undang-undang yang bersifat tetap.

      • Referendum konsultatif

Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan saja, sebab rakyat tidak mengerti permasalahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang terentu yang memiliki keterkaitan dengan masalah tersebut.

[/su_box]

Berdasarkan perioritasnya:

        • Demokrasi formal

Adalah secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dlm bidang poliitik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Setiap individu diberi kebebasan seluas-luasnya, sehingga sistem demokrasi ini disebut juga sebagai demokrasi liberal.

        • Demokrasi material

Adalah demokrasi dimana manusia dipandang memiliki kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan dibidang politik tidak menjagi perioritas. Umumnya demkorasi seperti ini di kembangkan di negara yang menganut sistem sosialis-komunis.

        • Demokrasi campuran

Merupakan perpaduan antara kedua demokrasi formal dan material. Sistem demokrasi seperti ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

Berdasarkan prinsip ideologi

        • Demokrasi liberal

Adalah demokrasi yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada setiap individu. Peran pemerintah terutama dalam bidang ekonomi sangat kecil bahkan ditolak. Tindakan sewanang-wenang dari pemerintah terhadap warganya sangat dihindari. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar konstitusi yang berlaku (hukum dasar).

        • Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar

Demokrasi ini bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.  Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Setiap warga negara memiliki permsaman hak baik dalam hukum maupun politik.

Berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan negara

        1. Demoraksi sistem parlementer

Ciri cirinya sebagai berikut:

          • Kedudukan DPR lebih tinggi dari pemerintah.
          • Menteri bertanggung jawab kepada DPR.
          • Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
          • Kedudukan seorang kepala negara sebagai simbol tidak dapat diganggu gugat.
        1. Demokrasi sistem pemisahan/pembagian kekuasaan (presidensial)

Ciri-cirinya sebagai berikut:

            • Negara dikepalai presiden.
            • Kekuasaan eksekutif dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan.
            • Presiden memiliki kekuasaan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
            • Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR, akan tetapi bertanggung jawab kepada presiden.
            • Presiden dan DPR memiliki kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, tidak dapat untuk saling membubarkan.

Nilai-nilai Dalam Demokrasi

Menurut Henry B Mayo, terdapat beberapa nilai nilai dalam demokrasi, diantaranya:

  1. Menyelesaikan permasalahan/perselisihan dengan cara damai dan secara melembaga.
  2. Menjamin terciptanya perubahan secara damai dan dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
  3. Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
  4. Membatasi sistem kekerasan hingga seminimum mungkin.
  5. Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman.
  6. Menjamin tegakya keadilan.

Lembaga yang menjalankan untuk menciptakan nilai nilai dalam demokrasi.

  • Pemerintahan yang bertanggung jawab.
  • Dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan-golongan & kepentingan – kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum secara bebas dan rahasia.
  • Organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik. Parpol ini menjalin hubungan yang rutin serta berkesinambungan antara rakyat dengan pemerintah.
  • Pers dan media massa yang bebas untuk menyetak pendapat
  • Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak azasi dan mempertahankan keadilan.

Kelebihan Sistem Demokrasi 

  1. Keputusan diambil berdasarkan suara rakyat ataupun kehendak rakyat.
  2. Kebebasan setiap individu dibatasi oleh kepentingan bersama, karena kepentingan bersama lebih penting daripada kepentingan individu ataupun golongan.
  3. Kekuasaan merupakan amanat rakyat, segala sesuatu yang dijalankan pemerintah bertujuan untuk kepentingan rakyat.
  4. Kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, lembaga perewakilan rakyat memiliki kedudukan penting dalam sistem keuasaan negara.

Lihat juga